{"id":197,"date":"2026-06-11T01:48:56","date_gmt":"2026-06-11T01:48:56","guid":{"rendered":"https:\/\/greencampus.uinsaizu.ac.id\/?p=197"},"modified":"2026-06-11T01:48:57","modified_gmt":"2026-06-11T01:48:57","slug":"guru-besar-uin-saizu-soroti-krisis-lingkungan-global-tawarkan-ekoteologi-sebagai-paradigma-baru-pembangunan-berkelanjutan","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/greencampus.uinsaizu.ac.id\/?p=197","title":{"rendered":"Guru Besar UIN Saizu Soroti Krisis Lingkungan Global, Tawarkan Ekoteologi sebagai Paradigma Baru Pembangunan Berkelanjutan"},"content":{"rendered":"\n<figure class=\"wp-block-image\"><img decoding=\"async\" src=\"https:\/\/uinsaizu.ac.id\/saizu\/ckeditor\/ckeditor\/uploads\/GuruBesarUINSaizuSorotiKrisisLingkunganGlobal,TawarkanEkoteologisebagaiParadigmaBaruPembangunanBerkelanjutan.jpeg\" alt=\"\"\/><\/figure>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\"><\/p>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\"><strong>UINSAIZU.AC.ID-<\/strong>&nbsp;Guru Besar Bidang Ilmu Hukum Lingkungan Universitas Islam Negeri Prof. K.H. Saifuddin Zuhri (UIN Saizu) Purwokerto, Prof. Nita Triana, menegaskan perlunya perubahan paradigma pembangunan yang selama ini terlalu berorientasi pada pertumbuhan ekonomi menuju pendekatan yang lebih ekologis dan berkeadilan.<\/p>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\">Pandangan tersebut disampaikan Prof. Nita dalam forum The 5th Saizu International Conference on Transdisciplinary Religious Studies (ICONTREES) di Hall Perpustakaan UIN Saizu Purwokerto, Rabu (3\/6\/2026). Kegiatan yang digelar International Office UIN Saizu itu menghadirkan empat keynote speaker dari Indonesia, Malaysia, Amerika Serikat, dan Filipina.<\/p>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\">Kegiatan diikuti ratusan peserta yang terdiri atas akademisi, mahasiswa, peneliti, dan presenter dari berbagai negara. Dalam forum internasional tersebut, Prof. Nita menyajikan materi presentasi berjudul &#8220;Beyond Economic Growth: Toward a Transdisciplinary Ecotheological Paradigm for Sustainable Development and Ecological Justice.&#8221;<\/p>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\">Prof. Nita mengungkapkan bahwa krisis lingkungan global yang ditandai dengan perubahan iklim, kerusakan hutan, hilangnya keanekaragaman hayati dan pencemaran lingkungan, hingga meningkatnya bencana ekologis menunjukkan adanya kelemahan mendasar dalam paradigma pembangunan yang selama ini diterapkan.<\/p>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\">Menurutnya, keberhasilan pembangunan selama beberapa dekade masih diukur melalui indikator ekonomi seperti pertumbuhan Produk Domestik Bruto (PDB), peningkatan investasi, industrialisasi, dan eksploitasi sumber daya alam. Padahal, pendekatan tersebut belum mampu menjamin keberlanjutan kehidupan dan kelestarian lingkungan.<\/p>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\">Prof. Nita menjelaskan bahwa secara normatif berbagai instrumen hukum nasional maupun internasional telah mengadopsi konsep pembangunan berkelanjutan dan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan atau Sustainable Development Goals (SDGs). Namun, dalam praktiknya pembangunan masih didominasi paradigma antroposentris yang menempatkan alam sebagai instrumen ekonomi semata.<\/p>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\">&#8220;Berbagai proyek pembangunan sering kali berujung pada eksploitasi sumber daya alam secara berlebihan, konflik ekologis, kerusakan lingkungan, hingga marginalisasi masyarakat lokal dan adat,&#8221; ujarnya.<\/p>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\">Dia mencontohkan sejumlah proyek strategis dan aktivitas industri seperti program food estate, ekspansi pertambangan nikel, konversi hutan menjadi perkebunan kelapa sawit, hingga aktivitas pertambangan batu bara yang masih menunjukkan dominasi orientasi pertumbuhan ekonomi dibanding keberlanjutan ekologis. Kondisi tersebut, lanjutnya, memperlihatkan adanya kesenjangan antara cita-cita pembangunan berkelanjutan dengan realitas di lapangan.<\/p>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\">Dalam paparannya, Prof. Nita menilai persoalan lingkungan tidak lagi dapat dipahami hanya dari sudut pandang teknis maupun ekonomi. Masalah lingkungan merupakan persoalan multidimensional yang melibatkan aspek hukum, politik, budaya, pendidikan, etika, hingga spiritualitas.<\/p>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\">Karena itu, ia menawarkan pendekatan transdisipliner yang mampu mengintegrasikan berbagai disiplin ilmu untuk menghasilkan solusi yang lebih komprehensif. &#8220;Pendekatan transdisipliner perlu dibangun di atas fondasi nilai yang mampu mengarahkan pembangunan menuju keberlanjutan. Salah satunya melalui perspektif ekoteologi,&#8221; jelasnya.<\/p>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\">Ekoteologi, menurut Prof. Nita, memberikan kerangka etis dan spiritual yang memandang manusia bukan sebagai penguasa mutlak alam, melainkan bagian dari komunitas ekologis yang memiliki tanggung jawab moral menjaga keseimbangan ciptaan.<\/p>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\">Dengan mengintegrasikan dimensi teologi, ekologi, hukum, ekonomi, dan ilmu pengetahuan, pembangunan dapat diarahkan tidak hanya mengejar pertumbuhan ekonomi, tetapi juga menjamin keadilan ekologis, keberlanjutan lingkungan, serta kesejahteraan generasi mendatang.<\/p>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\">Dalam bidang hukum, Prof. Nita menilai ekoteologi dapat menjadi fondasi etis untuk memperkuat hukum lingkungan yang selama ini masih cenderung antroposentris. Pendekatan ini mendorong lahirnya paradigma hukum yang lebih ekologis atau ecocentric, yang mengakui pentingnya menjaga keberlanjutan seluruh komponen ekosistem.<\/p>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\">Sementara di sektor ekonomi, ekoteologi memberikan kritik terhadap sistem ekonomi konvensional yang menempatkan alam sebagai objek eksploitasi demi pertumbuhan dan akumulasi keuntungan. Sebagai alternatif, ia mendorong pengembangan ekonomi hijau yang mempertimbangkan keberlanjutan lingkungan dan keadilan sosial.<\/p>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\">Pada bidang pendidikan, integrasi nilai-nilai ekoteologi dinilai mampu membangun kesadaran ekologis berbasis karakter. Pendidikan tidak hanya menjadi sarana transfer pengetahuan, tetapi juga proses pembentukan perilaku yang bertanggung jawab terhadap lingkungan.<\/p>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\">&#8220;Melalui pendidikan, peserta didik dapat memahami bahwa menjaga lingkungan bukan sekadar kewajiban sosial, tetapi juga bagian dari pengamalan nilai-nilai keagamaan,&#8221; katanya.<\/p>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\">Menutup presentasinya, Prof. Nita menyimpulkan bahwa krisis lingkungan global menunjukkan keterbatasan paradigma pembangunan yang hanya berorientasi pada pertumbuhan ekonomi.<\/p>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\">Dia menegaskan bahwa ekoteologi memiliki potensi besar sebagai fondasi etis transdisipliner untuk pembangunan berkelanjutan. Melalui integrasi keadilan ekologis, ekonomi ekologis, serta konsep web of life, pembangunan masa depan perlu bergerak menuju paradigma yang lebih holistik, inklusif, dan berorientasi pada keberlanjutan kehidupan di bumi.<\/p>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\">&#8220;Ke depan, pembangunan tidak lagi hanya dipahami sebagai upaya meningkatkan pertumbuhan ekonomi, tetapi sebagai proses menciptakan keseimbangan antara kesejahteraan manusia, keadilan sosial, dan keberlanjutan ekologis,&#8221; pungkasnya. (AR)<\/p>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\"><strong>Kampus Desa Mendunia!<\/strong><\/p>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\">#UINSaizu #UINSaizuMaju #UINSaizuUnggul #UINSaizuPurwokerto&nbsp;<br>#Icontrees #InternationalConference #Ekoteologi #KampusDesaMendunia<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>UINSAIZU.AC.ID-&nbsp;Guru Besar Bidang Ilmu Hukum Lingkungan Universitas Islam Negeri Prof. K.H. Saifuddin Zuhri (UIN Saizu) Purwokerto, Prof. Nita Triana, menegaskan perlunya perubahan paradigma pembangunan yang selama ini terlalu berorientasi pada pertumbuhan ekonomi menuju pendekatan yang lebih ekologis dan berkeadilan. Pandangan tersebut disampaikan Prof. Nita dalam forum The 5th Saizu International [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":2,"featured_media":198,"comment_status":"open","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[3],"tags":[4,11,6],"class_list":["post-197","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-berita","tag-ekoteologi","tag-krisis-lingkungan-global","tag-uin-saizu"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/greencampus.uinsaizu.ac.id\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/197","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/greencampus.uinsaizu.ac.id\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/greencampus.uinsaizu.ac.id\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/greencampus.uinsaizu.ac.id\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/users\/2"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/greencampus.uinsaizu.ac.id\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcomments&post=197"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/greencampus.uinsaizu.ac.id\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/197\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":199,"href":"https:\/\/greencampus.uinsaizu.ac.id\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/197\/revisions\/199"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/greencampus.uinsaizu.ac.id\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/media\/198"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/greencampus.uinsaizu.ac.id\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fmedia&parent=197"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/greencampus.uinsaizu.ac.id\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcategories&post=197"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/greencampus.uinsaizu.ac.id\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Ftags&post=197"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}